Kota, Wartatasik.com – Menanggapi Audiensi yang dilakukan Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kota Tasikmalaya ke kantor DPRD, Ketua KPAD angkat bicara.
Diketahui audiensi tersebut terkait permintaan untuk merevisi PP No.28 Tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya pada, Kamis (15/08/2024).
Ketua KPAD Kota Tasikmalaya, Rina Marlina yang menghadiri audiensi tersebut mengapresiasi PGMI Kota Tasikmalaya yang berani menyuarakan aspirasi terkait PP tersebut.
“Karena sampai saat ini kita juga bingung terkait penafsiran dari PP tersebut harus dilihat dari sudut pandang sebelah mana?,” tuturnya saat ditemui seusai audiensi.
Dirinya menyebutkan bahwa pada intinya tidak ada penolakan terhadap PP tersebut namun meminta untuk mengkaji ulang peraturan tersebut.
“Karena kita sepakat bunyi PP tersebut nantinya akan berdampak pada penafsiran yang tidak kita harapkan. Karena kami pikir untuk melakukan pengadaan alat kontrasepsi di sekolah itu sangat riskan,” imbuhnya.
Menurutnya, hal tersebut perlu dipilah-pilah dan tidak bisa disama ratakan. “Meskipun dalam hal tersebut kami menyadari akan pentingnya sex education kepada anak-anak untuk mencegah berbagai resiko penyakit yang buruk bagi kesehatan,” tambahnya.
BACA JUGA: Tuntut Revisi PP No. 8/2024, PGMI Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi dengan DPRD
Dalam hal ini, pihaknya sepakat agar PP tersebut bisa dikaji ulang agar menghasilkan keputusan yang memang tepat.
“Karena kita khawatir dengan pemahaman anak terhadap hal tersebut. Jangan sampai aturan yang tadinya baik malah jadi buruk untuk moral anak tersebut,” jelasnya.
Pihaknya berharap ada aturan yang memang ramah untuk anak. Karena meskipun HIV/AIDS ini masih menjadi PR besar untuk kita semua, “Jangan sampai cara mengedukasi ke anak tersebut tidak ramah,” pungkasnya. MF.