KPM tak Bebas Belanja, Komoditas BPNT di Salopa sudah Dipaket

KPM tak Bebas Belanja, Komoditas BPNT di Salopa sudah Dipaket | Ist

Kota, Wartatasik.com – Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan program Kementrian Sosial RI yang bertujuan untuk mensejahtrakan masyarakat dalam pemenuhan gizi , terkuhusus ibu stanting.

Dalam Keputusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin No 6/SK/HK.01/2/2022 tentang Petunjuk Penyaluran Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako periode Januari sampai Maret 2022 merupakan percepatan yang di lakukan oleh pemerintah dalam penyaluran.

Namun hal ini ternyata menjadi kekeliruan dan banyak terjadi permasalahan di Desa se-Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya. Seperti yang diutarakan Karang Taruna Desa Mulyasari Fahmi Sidiq.

Ia menyebut, dalam teknis pelaksanaan BPNT ternyata masih tetap adanya pemaketan terhadap komoditi sembako, padahal Mensos sendiri menegaskan, keputusan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai, merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat.

Fahmi menjelaskan, diantara informasi yang didapat adalah KPM menerima bantuan dalam bentuk paket, yang semestinya KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan.

“Namun ini nihil tidak dilaksanakan di beberapa wilayah, khususnya di kecamatan Salopa, KPM masih saja menerima barang dalam bentuk paket, yang sudah ditentukan oleh beberapa pihak,” terang Fahmi, Minggu (27/02/2022).

Menurutnya, jelas ini menjadi perhatian kalangan, pasalnya sebagai masyarakat kecamatan Salopa, harus ada sisitem monitoring dan pemantauaan dari tikor kabupaten serta Dinas Sosial beserta perangkat pembantunya, pun dengan tikor kecamatan.

“Saya meminta ibu Mensos RI Tri Rismaharini untuk menindak tegas oknum pemerintahan yang melegitimasi proses pembagian sembako secara pemaketan, juga kepada tikor kabupaten Tasikmalaya untuk melihat secara langsung ke wilayah se-kecamatan Salopa atas semua yang terjadi,” tandasnya. Asron.

Berita Terkait