Kota, Wartatasik.com – Polemik panas terkait BPNT yang dialihkan sementara menjadi tunai menyulut kegaduhan di masyarakat luas.
Lantaran itu, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya bersama Dinas Sosial kunjungi Kementerian Sosial RI dengan agenda konsultasi langsung dengan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin.
Ketua Komisi IV Dede Muharram mengatakan, hasil dari konsultasi yaitu bantuan ini harus dibelanjakan oleh KPM sesuai kebutuhan, tidak boleh ada penggiringan atau pemaksaan dengan dipaketkan.
“Masyarakat bebas membelanjakan uang tunai BPNT, baik ke warung tetangga maupun ke pasar tradisional,” tegas politikus PKS ini, Kamis (17/03/2022).
Dede menjelaskan, menurut Dirjen Penanganan Fakir miskin, dengan cara tunai dan bebas dibelanjakan sesuai keperluan KPM yang diharapkan bisa meningkatkan daya beli dimasyarakat dan meningkatnya indek kebahagiaan masyarakat.
“Asal yang dibelikan oleh masyarakat sesuai dengan kriteria karbohidrat, protein nabati, dan protein hewani,” papar Dede.
Pada Kesempatan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya mendorong agar bantuan bisa tetap berupa uang yang diterima langsung oleh KPM.
“Meski kedepan Dirjen belum bisa menjelaskan akan seperti apa bantuan ini, namun kami mendorong agar bantuan tersebut bisa seperti sekarang yang diterima langsung oleh KPM,” tandasnya. Asron.