Kota, Wartatasik.com – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di kota Tasikmalaya yang berjumlah 1995 orang resmi dilantik oleh PPS atas nama KPU Kota Tasikmalaya, di 69 kelurahan dan disertai oleh jajaran penyelenggara pemilu mulai dari KPU, PPK, PPS, Camat Lurah, dan tamu undangan lainnya, Minggu (12/02/2023).
Pantarlih akan mulai melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih di lingkup TPS masing-masing pada tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023 mendatang.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Muttaqin. Diterangkannya, bahwa apel kesiapan dilaksanakan untuk membangun kedisiplinan dan menunjukkan kesiapan jajaran penyelenggara dalam melaksanakan pemilu.
Ditambahkan Ade, petugas akan mengunjungi rumah-rumah warga untuk memastikan daftar potensial pemilih sesuai dengan fakta menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat, memperbaiki data dan menambahkan pemilih yang belum terdaftar.
“Saat ini, jumlah pemilih terdaftar sebanyak 547.653 dan jumlah kepala keluarga yang harus dikunjungi sebanyak 246.562,” jelasnya.
Setelah pelantikan, Ade menyebutkan bahwa Pantarlih akan diberikan pembekalan tentang aturan, prosedur dan tata cara pelaksanaan coklit, serta penggunaan aplikasi e-coklit.
“Kepada para petugas agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan memperhatikan prinsip akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif dan partisipatif,” tegasnya.
Menurut Ade, tugas pemutakhiran dan pendaftaran pemilih sangat penting untuk melayani hak konstitusional warga dalam menggunakan hak pilih.
“Setelah melakukan coklit, warga akan menerima bukti pendaftaran dan rumah mereka akan ditandai dengan stiker,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan coklit dengan siapkan dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga ketika dikunjungi oleh Pantarlih. Sus