Ciamis, Wartatasik.com – Kepala Desa (Kades) Pamokolan Drs.Aon Nurhakim melantik Egi Putra Utama jadi Kepala Dusun (Kadus) Pasajen, Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, Kamis (27/02/2020).
Pelantikan ini berdasarkan pasal 12 ayat 2 hurup A Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No 11 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa terdapat perangkat desa yang telah habis masa jabatanya pada 27 pebuari tahun 2020.
Kades Pamokolan Drs Aon Nurhakim dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada kadus yang baru dilantik. Ia pun memberikan pembekalan bahwa Dusun Pasajen dalam melaksanakan tugas di bidang pembayaran PBB Pasajen menjadi peringkat dua dari Desa Pamokolan.
“Mudahan mudahan Dusun Pasajen kedepanya terus berprestasi dan lebih baik lagi dari sebelumnya,” harap Kades Pamokolan,” harapnya.
Aon sampaikan terimakasihnya terhadap Camat Cihaurbeuti, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM ,seluruh perangkat desa, tokoh terkemuka masyarakat dan semua ormas atau LSM yang sudah menghadiri pelantikan kadus.
“Selamat terhadap kadus yang dilantik serta tak lupa atas nama kades dan masyarakat mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Asep yang sudah melaksanakan tugasnya sebagai Kadus Pasajen dengan baik,” pungkasnya. Wan.K