Kota, Wartatasik.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV Viman Alfarizi Ramadhan gelar sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Jabar, Jum’at (04/02/2022).
Ditemui Wartatasik.com, Viman sangat mengapresiasi terhadap DRPD kota Tasikmalaya yang sudah melibatkan karang taruna (Kartar) tingkat kota melalui perwakilan tiap RW.
Pasalnya kata Viman, dengan melibatkan Katar diharapkan mampu menjadi corong informasi agar sosialisasi Perda ini tersampaikan ke masyarakat.
“Kartar ini adalah mitra pemerintah sebagai garda terdepan dan menjadi corong informasi kepada masyarakat secara luas,” ucap Viman di Ruang Ide Jalan KHZ Mustofa.
Menurutnya, Katar harus mengetahui proses regulasi terciptanya peraturan daerah, baik itu provinsi maupun pusat salah satunya substansi penyusunan Perda itu seperti apa?.
Viman menyebut, harus ada kolaborasi antara Pemerintahan, swasta, media ataupun komunitas dengan melibatkan dalam rancangan perda.
“Mereka jangan hanya tahu hasilnya (Perda), tapi juga prosesnya, sehingga sinergitas jadi terjalin,” ungkap Viman.
Politisi Gerindra ini menyebut, harus ada peran serta mengenai sosialisasi rencana tata ruang wilayah prov Jabar yang sudah disusun 2009 hingga 2029.
Tapi, karena memang berbagai faktor, salah satunya UU ciptakerja, dan perubahan kondisi daerah, sehingga rencan tata ruang ini harus dirubah, RTRWT 2022 2049 disana.
“Harapannya, penguatan ke berbagai pihak, sala satunya Katar agar tercipta good government,” harap Viman.
Ditempat sama, Ketua DPRD kota Tasikmalaya H Aslim menyambut baik sosialisasi Perda tersebut, lantaran masyarakat harus dicerdaskan dengan edukasi ini.
“Ya, dengan menginformasikan produk hukum oleh Provinsi ataupun pusat, sehingga betul betul masyarakat kita lama kelamaan bisa melek hukum, peraturan daerah maupun Undang-undang,” ucap Aslim.
Ia mengakui, tingkat sosialisasi menjadi kelemahan, tapi dengan gencarnya kegiatan seperti ini bisa menjadi efektivitas dalam rangka memberi informasi kepada khalayak ramai.
“Upaya kami, kita harus ketemu dengan pemangku kebijakan daerah, tidak hanya cukup dengan sosialisasi, tapi harus kerjasama dengan pemangku kebijakan,” jelas Aslim.
Sementara itu, Katar Kota Tasikmalaya menyambut positif anggota dewan yang sudah melibatkan karang taruna dalam perencanaan peraturan daerah tingkat provinsi.
“Pada intinya kami apresiasi terhadap anggota dewan, kami sebagai corong informasi ke masyarakat, bahkan kepengurusan kami sudah sampai ke tingkat unit RW. Masyarakat harus tahu, regulasi Perda seperti apa,” tandasnya. Asron