Kota, Wartatasik.com – Sovi Solihah menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca di depan rumahnya di Jalan Mangkubumi Indihiang (Mangin), tepatnya Kampung Ciparay, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu malam (18/08/2021).
Namun, aksi maling tersebut hanya berhasil menggondol dompet yang tidak berisikan uang cash dan hanya berhasil menggondol SIM, STNK dan beberapa kartu ATM milik korban.
Sovi Solihah mengatakan, mobilnya dipecahkan pelaku saat diparkirkan di depan rumahnya pinggir jalan seusai pulang belanja makanan dari jalan Siliwangi (Unsil).
Biasanya juga kata Sovi, dirinya jarang memarkirkan mobil dipinggir jalan, tetapi langsung dimasukan ke halaman rumah, sebab niatnya mau keluar lagi atau mau sholat Magrib dulu.
“Saya pulang dari Unsil habis jajan, nyampe rumah jam 17.30 WIB, kemudian pas tau kaca mobil pecah sekitar jam 18.15 WIB, niatnya mau keluar lagi,” ucap Sovi.
“Tapi bapak saya melihat pas magrib. Jadi kaca mobil belakang sebelah kiri saya dipecahkan oleh pelaku yang ngambil dompet di dalam mobil saya,” tambahnya.
Adapun terang Sovi, barang yang hilang yaitu 2 dompet isinya STNK, SIM A, SIM C dan beberapa ATM tetapi Kalau ATM sudah diblokir. Kalau uang kes tidak ada.
Korban kini telah melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polisi Polres Tasikmalaya Kota.
“Sudah melaporkan kejadian ini ke Polisi, dan langsung tadi ada polisi dari Tim Inafis Polres Tasikmalaya kota melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Korban mengalami kerugian material kerusakan kaca mobil, dan harus mengurus STNK kendaraan yang dibawa maling. Kasus pencuri modus pecah kaca mobil tersebut kini di tangani Satreskrim Polres Tasikmalaya kota. Ndhie.