Massa Bakar Ban, Pemkab dan DPRD Kab Tasik Tandatangan Petisi Penolakan UU Omnibuslaw

Bakar ban hiasi demo penolakan UU Omnibuslaw | Ndhie

Kab, Wartatasik.com – Massa dari mahasiswa, buruh, petani, pedagang dan ormas serta aliansi suporter menggelar aksi di Gerbang menuju kantor DPRD kab Tasikmalaya, Kamis (08/10/2020).

Selain membakar ban, massa memaksa bergerak masuk ke depan gedung DPRD, akan tetapi bisa dihadang rapat oleh aparat keamanan. Asap hitam sempat membubung tinggi disertai teriakan minta dibukakan pagar gedung DPR.

Masa ditemui langsung Sekda Kab Tasikmalaya, Ketua Dewan serta perwakilan komisi I sampai IV datang menemui masa, sehingga aksi damai serta diaglog pun berlangsung di jalan di depan gerbang.

Ketua Korlap Aksi Yudi mengatakan, mahasiswa dan ormas di Kabupaten Tasikmalaya jelas menolak Undang-undang Omnibuslaw yang pasal-pasalnya tidak berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat.

“Dalam aksi ini, kami meminta agar perwakilan pemerintah daerah Sekda dan pimpinan DPRD serta para ketua komisi turun menemui massa. Menyampaikan langkah apa yang akan dilakukan daerah kaitan penolakan Omnibus Law ini,” tegas Yudi.

Sementara itu, salah seorang anggota dewan dari fraksi Demokrat berjanji akan mengawal UU RUU Cipta Kerja. Pasalnya, karena ini adalah urusan politik, maka harus diselesaikan dengan politik.

“Ini juga urusan hukum, maka harus kawal bahwa negara ini negara hukum,” pungkasnya.

Setelah dialog berakhir, seluruh elemen mahasiswa dan massa lain meminta petisi perjanjian dan penandatanganan,

Adapun isi petisinya dibacakan langsung oleh Sekda Kabupaten Tasikmalaya.M. Zein, bahwa DPRD dan Pemkab Tasikmalaya menolak secara tegas disahkannya UU Omnibuslaw. Ndhie.

Berita Terkait