Masyarakat Menggugat Audiensi ke Pemdes Sukamulya, Tuntut 3 Soal

Masyarakat Menggugat Audiensi ke Pemdes Sukamulya, Tuntut 3 Soal | Wan.K

Ciamis, Wartatasik.com – Kepala Desa Sukamulya Kec Cihaurbeuti Kab Ciamis merespon baik sejumlah elemen yang menggelar audiensi, Rabu (08/09/2021).

“Saya sangat merespon ada masyarakat yang kritis, itu bagus sebagai bahan motivasi buat pemerintahan desa, yang penting tidak ditumpangi kepentingan lain,” ucap Kades Sukamulya Agus Sudrajat.

Ia menjelaskan, terkait audiensi ini, harus bisa menyikapi serius, dan sesuai jadwal mereka menentukan batas waktu 3 bulan, namun diharapkan bisa selesai secepatnya.

Kades menyebut, audensi tersebut ada 3 poin antaralain terkait BUMDES, aset desa dan mengenai BPNT.

“Untuk BUMDES, memang kita dalam proses, untuk aset desa juga sama, sedangkan BPNT kita masih pendataan, itu sudah jelas alurnya pemerintahan pusat, kita hanya memberikan data,” terang Kades.

“Kami berharap, mudah mudahan apa yang mereka sampaikan bisa kita realisasikan dan lebih baik lagi dari yang sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Cihaurbeuti Rohendi S.Sos menanggapi serius audiensi ini, karena kepedulian masyarakat terhadap daerahnya.

“Jadi intinya dengan adanya audensi kita tanggapi, mudah mudahan menjadi perbaikan kedepanya, bukan tidak baik tapi supaya saling mengingatkan,” tegas Camat.

Ditempat sama, Ketua BPD Sukamulya, Ron Ramdani S.IP memberikan apresiasi yang setinggi tingginya demi kebaikan pemerintah tata kelola pemerintahan desa Sukamulya agar kedepan lebih baik lagi.

“Masyarakat tidak boleh berhenti sampai sini, kalau ada temuan di pemerintahan desa atau tidak ada transparansi diharapkan memberi masukan terhadap kami dengan keritik membangun,” tandas Ron.

Hadir dalam audensi tersebut Kapolsek Cihaurbeuti, Babinkantibmas, Babinsa, tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan dari Aliansi Masyarakat Menggugat. Wan.K

Berita Terkait