Kab, Wartatasik.com – Kecewa, mungkin itulah nada minor yang dirasakan awak media saat ingin meliput pengundian nomer urut calon bupati dan calon wakil bupati 2020 di hotel Santika Jalan Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Kamis (24/09/2020).
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya membatasi tamu masuk sehingga tidak bisa disaksikan publik. Tak ayal, pihak pengamanan hotel melarang jurnalis masuk.
Anehnya, hanya satu media saja yang bisa masuk untuk meliput, sehingga menjadi buah bibir di kalangan sesama jurnalis dan berbuntut kecewa.
“Kok hanya satu media yang bisa masuk,” terang salah satu awak media lokal yang hendak meliput.
“Seharusnya KPU bisa memfasilitasi kami, dan masyarakat tentu pingin tahu alur pengundiannya. Ini hajat masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.
Menanggapi itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zam-zam Zamaludin SP, mengaku, sebelumnya untuk publikasi pihaknya sudah mempersiapkan, namun karena terbentur aturan jadi untuk media tidak ada peliputan waktu prosesi pengundian.
“Kami sudah melaksanakan peraturan jadi karena kondisi seperti ini jadi dibatasi. Dan kami sudah minta maaf ke rekan media karena tidak bisa meliput prosesi pengundian,” terangnya kepada awak media usai pengundian.
Disinggung kenapa ada perusahaan media yang bisa masuk ke dalam saat prosesi dan semua crew media tersebut ikut menyaksikan, Zam-zam menyebut jika media iru itu adalah EO nya.
“Tidak ada media di dalam jadi tidak ada yang mensiarkan prosesi ini. Itu adalah tadi EO yang kebetulan dipegang oleh salah satu perusahaan media. Jadi itu bukan media ya. Publikasi pun kami secara live di akun resmi KPU,” tandasnya. EQi