Mencuri di Warung, Kentung Dihujani Bogem Mentah Warga Karangnunggal

Mencuri di Warung, Kentung Dihujani Bogem Mentah Warga Karangnunggal | Ist

Kab, Wartatasik.com – Kedapatan mencuri di warung, seorang pria di Desa Cidadap, Karangnunggal, Tasikmalaya, sempat dianiyaya warga, pada hari Selasa (20/04).

Alhasil, video penganiayaan tersebut menjadi viral melalui media sosial dan pesan berantai. Terlihat dalam video, pelaku inisial RA (24) alias Kentung dihujani bogem mentah.

RA hanya bisa menutup wajahnya dengan kedua belah tangan. Sejumlah warga yang berada di lokasi membiarkan aksi main hakim sendiri ini.

Pelaku yang merupakan Warga Desa Karangmekar Kecamatan Karangnunggal diketahui mencuri uang Rp 1,6 juta di warung milik warga milik Dedi Permadi (47). Dan aksinya berhasil diketahui melalui rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).

Karena tidak terima uangnya dicuri, pemilik warung bersama sebagian warga yang kesal melampiaskan kemarahannya dengan membogem pelaku dengan pukulan sebelum diamankan ke kantor Polsek Karangnunggal.

“Jadi kejadiannya memang RA mencuri di warung uang senilai Rp. 1,6 Juta rupiah. Aksinya dikenali melalui rekaman Cctv dan pelaku diketahui warga kemudian ditangkap,” kata IPDA Agus Kasdili, Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal, Kamis (22/04/2021).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM mengapresiasi anggotanya yang konsisten menangani kasus kriminal. Namun, dalam pelaksanaanya kasus hukum tidak semuanya berujung pidana.

“Pelaku melakukan pencurian atau maling. Uang yang dicurinya senilai Rp 1,6 juta, kemudian tidak ada perbuatan kekerasan dengan pemberatan,” ucap Kapolres.

“Jadi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Karena sesungguhnya penegakan hukum itu jalan akhir baiknya ditempuh jalur musyawarah atau bahasa kami restorasi justice. Terpenting korban tidak dirugikan,” tambahnya.

Sesuai program Kapolri, pelayanan dan untuk mengayomi masyarakat. Kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat ketika melihat ada kejadian tindak kejahatan melapor ke polisi.

“Jangan mengambil tindakan sendiri karena akan melanggar hukum,” pungkasnya. Ndhie.

Berita Terkait