Kota, Wartatasik.com – Komunitas Merajut Tasikmalaya (KMT) yang berdiri sejak 27 september 2017 terus berjuang untuk eksis, bisa diakui dan supaya mendapat perlindungan dan dukungan dalam hal ini tidak ada pembajakan masalah produk yang dihasilkannya.
Dengan membawa misi itu, KMT menyambangi Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya untuk mengadukan harapannya ke wakil rakyat dan diterima langsung oleh Ketua Komisi II Andi Warsandi, Isep dan Cahya Wardana di ruang rapat komisi, Kamis (20/02/2020).
Ketua KMT Yayu menerangkan, dalam mengerjakan rajutan, menggunakan crosche atau alat yang digunakan satu jarum sehingga tidak bisa dimekanisme. Sedangkan produk yang banyak tersebar dipasaran menggunakan knaiting yaitu dua jarum.
Lanjut Yuyu, perbedaan produk hasil crosche dan knaiting terletak pada luar dan dalam yang menghasilkan croache sama, sedangkan hasil dari knaiting beda antara luar dan dalam, juga kalau benangnya ada yang putus akan copotan.
“Hasil dengan menggunakan crosche tidak bisa dimekanisme dengan produk yang bercorak atau berwarna. Dengan beraudensi ini, mudah-mudahan menjadi produk unggulan yang ke sembilan dari produk unggulan yang pemerintah gulirkan yaitu delapan jenis produk,” harapnya.
Komunitas berbadan hukum yang beralamat di jl.Letda Lily Rochli Cipedes Kota Tasikmalaya ini mempunyai 60 anggota yang setiap pekan sekali melakukan kopdar untuk tujuannya sharing apabila ada kesulitan dalam merajut dan inovasi baru.
Adapun dalam membuat satu produk, pengrajin rajut akan memerlukan waktu 4-5 hari menyelesaiannya. Benang yang digunakan bukan benang sembarangan, tapi benang khusus yang berjenis benang polester dan didatangkan dari krawang.
Sementara itu, Ketua Komisi II beserta anggota dalam hal ini merespon baik terhadap komunitas rajut, karena disini ada sebuah kearipan lokal yang harus dikembangkan dan dilestarikan sehingga ini patut diperjuangkan menjadi sebuah produk unggulan dan diakui.
“Produk yang dihasilkan KMT seperti tas, sepatu, dompet, boneka, payung dan banyak lagi,” pungkasnya. Awen.