Minta SIKM untuk ke Jakarta, Formula Tegaskan ‘Keukeuh’ akan ke KPK

Juru bicara Formula, Tatang Toke | Redi

Kota, Wartatasik.com – Sebagai bentuk kepatuhan prosedur ditengah Pandemi Covid 19, Forum Antar Lembaga (Formula) terus berupaya meminta surat izin keluar masuk (SIKM) ke Tim Gugus Tugas Kota Tasikmalaya.

Keempat perwakilan Formula diterima langsung Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman diruang kerjanya, Bale Kota, Selasa (23/06/2020).

Juru Bicara Formula Tatang Sutarman sudah menyampaikan permohonan SIKM ke Ketua Tim Gugus Tugas Tasikmalaya dan pihaknya diminta menunggu beberapa hari.

“Jawaban Ketua Tim Gugus Tugas (Wali Kota Tasikmalaya, red) akan bermusyawarah untuk mengeluarkan SIKM atau tidak, sebab akan dilihat dulu zona yang boleh (dimasuki) atau tidaknya. Dan kami disuruh menunggu tiga sampai empat hari,” ungkap Tatang Toke sapaan akrabnya.

Namun, Formula keukeuh akan tetap berangkat ke KPK dan Ombudsman untuk menyoal perkara dugaan kasus suap DAK tahun 2018 yang sudah dituduhkan ke Wali Kota Tasikmalaya.

“Keluar atau tidaknya izin SIKM itu, kita akan tetap berangkat ke KPK,” tegasnya.

Baca juga:

Selain ke KPK, Formula akan Pertanyakan Kejelasan Kasus Suap Wali Kota ke Ombudsman

Diketahui bersama, belum lama ini Formula sudah mengajukan permintaan rapid test untuk ormas dan LSM yang akan berangkat ke Jakarta.

Hal itu, sebagai wujud kepatuhan Formula menerapkan protokol kesehatan ditengah Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid 19). Redi.

Berita Terkait