Kabupaten, Wartatasik.com – Peristiwa kelam kembali terulang efek pesta minuman keras (miras) yang merenggut nyawa. Kali ini dua remaja berinisial TE (15) dan AL (17) meninggal setelah menenggak alkohol oplosan.
Kedua remaja tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo mengatakan, kedua remaja tersebut tewas akibat menenggak miras alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman suplemen pada Senin (25/10) lalu.
“Mulanya dilaporkan korban berinisial TE tewas sekira pukul 17.00 WIB saat mendapatkan penanganan di Puskesmas Taraju. Sementara, korban lainnya, AL tewas sekira pukul 23.00 WIB di RS TMC Kota Tasikmalaya,” ujarnya, Rabu (27/10/2021).
Dalam keterangannya, Dian Purnomo mengemukakan, kelima remaja berinisial YUK (18), HER (16), WE (14), AL (17) dan TE (15) menggelar pesta miras di salah satu rumah.
“Awal kejadiannya itu pada Minggu (24/10/2021) sore. Ada lima pemuda yang pesta minuman beralkohol 96 persen di rumah kosong milik kakak salah satu pemuda itu,” paparnya.
Setelah kelimanya meminum miras oplosan itu, kemudian mereka muntah-muntah dan pusing dan pulang ke rumahnya masing-masing dalam keadaan mabuk.
Namun, pada Senin (25/10/2021), TE tidak sadarkan diri dan kemudian keluarganya pun membawanya ke puskesmas. Tak lama kemudian TE meninggal. Sedangkan pada malam harinya, AL, HER, WE menyusul ke Puskesmas karena sama-sama tidak sadar.
“Nah, AL kemudian meninggal setelah mendapatkan rujukan dari Puskesmas ke RS TMC Kota Tasikmalaya,” jelas Dina Purnomo.
Sedangkan korban berinisial YUK, tidak mendapatkan perawatan medis, karena sudah mendapatkan penanganan di rumahnya. Bahkan kondisinya makin baik. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus lebih lanjut. Ndhie.