Kabupaten, Wartatasik.com – Tiga orang sahabat di Tasikmalaya bobol agen LPG tiga kilogram milik anggota dewan pada tanggal satu Juli lalu. Aksinya sempat terekam kamera CCTV saat pura pura parkir depan lokasi pencurian.
Dalam rekaman, terlihat mobil silver terparkir tepat di depan gudang LPG jalan Raya Cibalong Tasikmalaya, Jawa Barat. Sesekali terlihat, seorang penumpang menampakan wajah dari balik jendela pintu mobil yang terbuka.
Usut punya usut, kendaraan ini bukan sembarang parkir melainkan tengah melakukan pencurian agen LPG milik anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mereka berhasil menggondol 52 tabung LPG kosong yang tersimpan didalam gudang.
“Jadi benar pelaku mencuri di agen LPG dan terekam CCTV. Dia ambil 52 tabung LPG kosong,” kata IPTU Jaja Hidayat, Kapolsek Cibalong di Kantornya, Jumat (16/07/2021).
“Dijual tabung kosong hasil curian. Dia memang beraksi gak malam malam banget masih jam setengah delapan. Tapi dilokasi sepi gak ada juga yang jaga. Jadi semacam pura pura parkir, padahal dia nyuri,” tambahnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku akhirnya diamankan unit Reskrim Polsek Cibalong pada Kamis (15 /07). Pelaku berjumlah tiga orang masing masing berinisial AS, D dan OW warga kota Tasikmalaya dan Ciamis.
“Kami amankan tiga pelaku yah. Termasuk sopir,” ungkap IPTU Jaja.
Dihadapan penyidik, ketiga sahabat karib ini beraksi gunakan mobil rental yang disewanya 350 ribu perhari. Modusnya pelaku sengaja merusak gembok pintu gerbang gudang penyimpanan LPG menggunakan palu besi.
“Motifnya rusak gembok agen LPG dan dia nyuri pakai mobil rental dari Ciamis. Uang penjual dibagi tiga,” terang IPTU Jaja.
Sebanyak 52 tabung hasil curian kemudian dijual seharga 105 ribu rupiah perbuah pada oknum karyawan salah satu SPBU. Total keuntungan pelaku mencapai enam juta rupiah dipotong biayanya tarif kendaraan rental.
Pelaku mengaku, kapasitas kendaraan yang terbatas memaksanya hanya mencuri tabung LPG tiga kilogram kosong. Adapun, target pencurian menyasar agen milik wakil rakyat tidak direncanakan melainkan secara random.
“Saya tidak tahu pak agen yang dicuri milik Anggota DPRD. Saya acak ajah yang kosong dan sepi,” jelas D, pelaku pencurian.
Polisi menyita barang bukti 52 tabung lpg, kendaraan mini bus, kunci serta palu. Akibat perbuatanya tiga sahabat ini harus mendekam dibalik jeruji besi dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. Ndhie.