Kota, Wartatasik.com – Status resmi Wali Kota Tasikmalaya yang saat ini Plt M Yusuf dinilai penting guna Kepala Daerah mengelola atau mengemban tugas dengan maksimal.
Statement tersebut dikatakan salah seorang masyakarat Kota Tasikmalaya Diki Suprapto kepada Wartatasik.com, Senin (09/08/2021).
Ia menilai, Pemerintah dan DPRD Kota Tasikmalaya enggan dalam hal proses percepatan pendefinitipan Wali Kota Tasikmalaya yang telah lama kosong.
“Kekosongan kursi Wali Kota sangat terasa dampaknya oleh masyarakat luas, terkait ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” ucap Diki.
Ia pun berpendapat, entah apa yang ada dibenak para pejabat yang abai terhadap nasib dan masa depan Kota Tasikmalaya. Apakah transaksi belum usai?
“Sehingga berani mengabaikan perintah atau keputusan Kemendagri melalui surat yang diterbitkan tanggal 19 Juli 2021 untuk merealisasikan amanah janji politiknya,” tandas Diki. Asron