Muamar Khadapi Kecam Keras Tindakan Asusila Oknum Pimpinan Rumah Tahfidz Kota Tasik

Ketua Bidang Keagamaan PC PMII Kota Tasikmalaya Muamar Khadapi | ist

Muamar Khadapi Mengecam Keras Tindakan Asusila yang dilakukan oleh Oknum Pimpinan Rumah Tahfidz Kota Tasikmalaya…

Kota, Wartatasik.com – Kasus dugaan asusila terhadap Anak umur 13 Tahun yang dilakukan oleh Oknum Guru Rumah Tahfidz berinisial DI sangat menampar dan mempermalukan Kota Tasikmalaya yang notabene dikenal kota santri.

Hal tersebut disesalkan dan dikecam keras oleh Ketua Bidang Keagamaan PC PMII Kota Tasikmalaya Muamar Khadapi, “Ini harus menjadi perhatian bagi seluruh tokoh agama di Kota Tasikmalaya, Terkhusus Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya. mengapa hal mengerikan seperti ini bisa terjadi di kota tasikmalaya,” tegasnya, Jumat (10/1/2025).

Lanjutnya, ini bukan hanya akan berdampak pada lembaga pendidikan dibawah kepemimpinan AR saja, akan tetapi ini akan menjadi citra buruk di kalangan masyarakat bahwa ternyata ada orang yang berani menjual agama untuk kepentingan Nafsunya saja.

“Bahkan didalamnya mereka melakukan tindakan yang diharamkan oleh agama dan norma kehidupan,” jelasnya lagi.

Ia mengkhawatirkan kedepannya kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan berbasis pesantren akan memudar bahkan hilang, “Karena adanya tindakan amoral yang dilakukan oknum sehingga memperburuk citra pesantren,” katanya.

“Dalam hal ini Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya harus bertanggungjawab penuh atas kejadian ini karena ia tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Rumah Tahfidz DI yang tidak memiliki Izin operasional Pondok pesantren (NSPP) dan belum punya izin operasional Rumah Tahfidz Qur’an (RTQ),” terang Muamar.

Ilustrasi | Net

Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya, katanya, tidak menunaikan tugasnya dengan baik, “Saya kira kalo memang tidak mampu menjalankan amanah konstitusi sebagai Kepala Kemanag, Mundur saja dari jabatan tersebut, Daripada malah membuat lembaga-lembaga dibawah kementerian agama tidak dibina dan diawasi,” tegasnya.

Juga, tambahnya, kepolisian harus bertindak tegas dalam mengawal kasus tindakan asusila ini, jangan sampai hukum bisa diintervensi oleh kelompok eksternal yang mengatasnamakan agama.

“Karena ini akan menjadi catatan baik di awal tahun karena Polisi cepat dalam merespon laporan warga, sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian,” tandasnya. Red.

Berita Terkait