Nasional, Wartatasik.com – Akses bagi santri berprestasi untuk bisa kuliah di sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia terbuka lebar. Sebab, pemerintah kembali membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengungkapkan, program beasiswa tersebut sudah dibuka pada Kamis lalu (15/3/2018). Itu artinya, pendaftaran sudah bisa dilakukan.
“PBSB sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam mengapresiasi kontribusi pesantren dalam mengisi kemerdekaan,” ujarnya seperti dikutip dari situs Sektariat Kabinet, Jakarta, Jumat lalu (16/3/2018). Namun perlu dicermati, pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi memiliki batas waktu. Kementerian Agama hanya membuka pendaftaran sebulan dan berakhir pada 15 April 2018. Setelah masa pendaftaran ditutup, Kemenag akan melakukan verifikasi data mulai 16 – 30 April 2018. Kemudian disusul dengan pengumuman tempat seleksi pada 2 Mei 2018.
Adapun pelaksanaan seleksi akan dimulai pada 14 -18 Mei 2018, penentuan kelulusan pada 1 Juni 2018, dan pengumuman kelulusan pada 4 Juni 2018. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ahmad Zayadi mengatakan, kuota beasiswa PBSB tahun ini berjumlah 290 orang di 14 perguruan tinggi. (Baca juga: Siapkan Santri Era Digital, Menaker Dorong Pesantren Maksimalkan Teknologi Informasi) Perguruan tinggi tersebut diantaranya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
“Selain mendapat biaya perkuliahan, para santri yang lolos seleksi PBSB ini nantinya akan mendapat insentif bulanan serta dana pembinaan,” ujar Zayadi. Sejak dibuka pada 2005 hingga 2017, santri yang tercatat mendapatkan program beasiswa tersebut mencapai 4.276 orang. Pada tahun lalu, kuota PBSB hanya 157 orang. Info selengkapnya terkait dengan pendaftaran dan petunjuk teknis PBSB Tahun 2018 bisa diakses melalui pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id dan ditpdpontren.kemenag.go.id. Kompas.com | Wartatasik.com