Niat Pisahkan Diri dari Kota Tasik, Surat Terbuka Ketua RW 02 Cibeuti Kecamatan Kawalu

 

Ketua RW 02 Cibeuti Kecamatan Kawalu | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Ketua RW 02 Cibeuti Kecamatan Kawalu melayangkan surat terbuka.  Tak tanggung tanggung ditujukan juga kepada Presiden Republik Indonesia terkait niat memisahkan diri dari Kota Tasikmalaya. Berikut isi suratnya.

Kepada Yang saya Hormati dan yang Kami Muliakan serta Kami Banggakan :
Bapak Lurah
Bapak Camat
Bapak Walikota
Bapak Gubernur
Bapak Presiden

Salam sejahtera untuk kita semua (masih bermimpi) semoga bapak bapak yang mulia diberikan kesehatan lahir maupun bathin. Aamiin

Nama Dede Sukmajaya Ketua RW 02 Kel Cibeuti Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.

Bersama surat terbuka ini saya sampaikan kepada bapak Wali Kota Tasikmalaya, Gubernur Jawa Barat dan bapak Presiden RI bahwa pada saat ini saya sangat merasakan tertekan lahir bathin dengan adanya bansos baik dari APBD Kota Tasikmalaya, Bansos Gubernur dan Pusat yang sampai hari ini pun belum pernah di rasakan oleh warga kami.

Mengenai data data terbaru yang diminta oleh pihak pemerintah daerah melewati Dinsos telah kami serahkan disertakan pula fotocopy KK dan KTP sesuai data yang di minta oleh pihak pemerintah daerah.

Akan tetapi, pada saat ini saya khawatir jika data data yang kami serahkan itu tidak sampai kepada bapak Wali Kota , Gubernur dan Presiden atau departemen yang di tunjuk atau kementrian terkait.

Sebab ternyata di ke RW an kami semakin tidak jelas menerima data dari pihak kelurahan, dari data 98 KK yang kami ajukan warga kami hanya 1 orang yang mendapatkan bansos dari APBD kota, 4 orang dari APBD propinsi (Gubernur)

Saat ini, kami sudah terlalu banyak dipertanyakan oleh warga kami, bahkan warga kami sudah tidak sabar sehingga kami sudah di justice oleh warga kami sebagai pembohong dan hanya menina bobokan saja. Perkataan ini yang kami dapat saat ini pak Wali Kota, pak Gubernur dan juga pak Presiden.

perlu diketahui juga, bahwa saya menjadi ketua RW itu dipilih oleh warga dan di SK kan oleh lurah setempat secara resmi. Saya ingin menyampaikan kepada bapak bahwa dalam hal data data yang dipegang oleh Dinas Sosial Kota Tasikmalaya dan mungkin juga oleh Dinas sosial lainnya adalah terlalu banyak kesalahan dan sangat tumpang tindih dengan data data PKH dan BPNT .

Sehingga pada saat ini saya sebagai ketua RW sangatlah banyak menanggung beban moral kepada masyarakat dengan hal tersebut di atas kami sudah berusaha di daerah kami untuk membetulkan data data tersebut dengan mempertanyakan tapi tetap dinsos masih mengeluarkan data data yang tidak valid.

Akibat dari hal tersebut di atas, maka saya sebagai ketua RW mempunyai resiko yang sangat tinggi di banding bapak Wali Kota, Gubernur dan bapak Presiden karena saya secara langsung ada di tengah tengah masyarakat.

Kekisruhan soal data di wilayah kami khususnya Kota Tasikmalaya sangatlah ribet sehingga hampir semua para RT dan RW mengeluh dan ketakutan saat ini.

Maka dari itu atas kejadian saat ini berkaitan dengan bansos BPNT dan BANSOS covid 19 sangatlah kacau balau dan ini menimbulkan keresahan bagi kami RT RW.

Maka dengan ini, saya menyampaikan kepada bapak bahwa KAMI warga RW 02 Kelurahan Cibeuti ingin mengajukan memisahkan diri dari wilayah Kota Tasikmalaya dan ingin menjadi warga Kabupaten Tasikmalaya atau kabupaten lain di Jawa Barat, sehubungan Pemerintah telah melakukan DISKRIMINASI terhadap warga kami .

Bapak Wali Kota, bapak Gubernur dan bapak Presiden yang saya muliakan, mungkin tidak akan merasakan bagaimana kekacauan dan kekisruhan soal bansos tersebut diatas yang diakibatkan oleh data data yang berseliweran di dinas sosial, kecamatan dan kelurahan yang membingungkan warga masyarakat.

Demikian surat ini saya sampaikan semoga bapak Wali Kota, bapak Gubernur dan bapak Presiden Republik Indonesia dapat memahaminya serta maklum adanya, mohon maaf apabila ada kata kata dan kalimat saya yang tidak berkenan di hati bapak bapak.

Wassalam
Dede Sukmajaya
Ketua RW 02 Kel. Cibeuti Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya. ** Redaksi

Berita Terkait