Kota, Wartatasik.com – Terduga Pelaku kekerasan pada anak berinisial I (14), YH menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukannya hingga mengakibatkan korban trauma.
Penyampaian permohonan maaf YH itu dilakukan disela memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya di Kantor KPAD Jalan Siliwangi Perumahan Permata Regency, Selasa 25 Juni 2024.
“Saya khilaf karena telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban, sehingga korban mengalami trauma. Baginya, peristiwa tersebut akan dijadikan sebagai pembelajaran, dengan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” aku YH.
Ia juga menyatakan siap bertanggungjawab untuk proses pemulihan fisik dan psikis korban, dengan memberikan pendampingan psikolog, sesuai permohonan dari orangtua dan arahan KPAD Kota Tasikmalaya.
“Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, atas perilaku dan tindakan yang saya perbuat,” ucapnya.
Is (40) ayah korban menerima permohonan maaf YH atas apa yang telah diperbuat kepada anaknya.
“Soal permohonan maaf pelaku, sebagai sesama orang beriman, tentu kami memaafkan atas apa yang diperbuat pelaku kepada anak kami,” ucapnya, kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
BACA JUGA: Dihadapan KPAD, Oknum ASN Pemkot Tasik Terduga Penganiayaan Anak Akui Kesalahannya
Lanjutnya, berdasarkan penuturan pengurus RT/RW, perilaku kasar pelaku bukan kali ini saja, pelaku beberapa kali sempat bersinggungan dengan tetangga.
Mudah-mudahan, dengan adanya kejadian ini, bisa memberi efek jera dan pelajaran untuk pelaku, serta tidak mengulang perbuatan serupa.
“Tentunya tidak hanya kepada anak saya saja, pun kepada anak lainnya dan di manapun,” tandasnya. Asron