Kab, Wartatasik.com – Jajaran Polsek Sukaresik bersama Koramil 1206/Pagerageung gelar Operasi Yustisi (Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan) sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 Polres Tasikmalaya Kota di Jln Raya Ciawi Panumbangan, Selasa (15/09/2020).
Kapolsek Sukaresik IPTU Dian Susila S, S.Sos menerangkan, giat ini dari satuan atas karena sudah ada intruksi bahwa seluruh jajaran harus melaksanakan kegiatan yustisi yang difokuskan terhadap protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Lanjut IPTU Dian, untuk wilayah Sukaresik sendiri ternyata masih banyak yang belum menggunakan masker, padahal di rumah sudah punya, namun ketika keluar tidak di pakai dan akhirnya harus didisiplinkan.
“Tindakan tindakan yang kita lakukan memberikan sanksi yang tidak menggunakan masker, seperti push up, kemudian juga pembagian masker gratis dari polsek dan kecamatan,” ucap IPTU Dian.
Giat ini terangnya, akan dilakukan mulai terhitung hari ini sampai 14 hari kedepan dan selama itu masyarakat yang belum disiplin akan terus berupaya diimbau mau melaksanakan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
Menurut IPTU Dian, semakin hari angka Covid 19 di Indonesia umumnya termasuk di wilayah Tasikmalaya Kota ataupun kabupaten ada peningkatan. Lantaran itu, pihaknya harus lebih memfokuskan kepada masyarakat agar mau mencegah penyebaran atau memotong mata rantai Covid 19 ini.
“Untuk giat ini, kami sudah ada tugas dari pimpinan, jadi setiap hari akan melaksanakan kegiatan ini, nanti juga akan ada pencabutan dari satuan atas terkait dengan selesainya daripada operasi ini,” jelasnya.
“Kami imbau, tolong masyarakat khususnya di Sukaresik agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah memutus dari pada penyebaran covid 19,” tutupnya. Wan.K