Ciamis, Wartatasik.com – Satuan Samapta Polres Ciamis usai menggelar operasi yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Ciamis.
Dalam operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Pasar Manis Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (01/09/2021).
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 3 di kawasan keramaian kota Kabupaten Ciamis.
Dimana kata ia, sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga memberikan masker gratis kepada warga yang ditemui sepanjang jalan.
“Sebanyak 20 masker kami bagikan kepada warga di pasar selama operasi yustisi secara mobile. Pemberian masker ini dilakukan untuk menyadarkan warga pentingnya menggunakan masker di tengah situasi pandemi Covid-19,” kata AKP Cecep.
Selain itu, lanjutnya, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga, dan semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. Wan.K