Kabupaten, Wartatasik.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan santri di Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat masih bergulir hingga hari ini.
Polres Tasikmalaya memastikan sudah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini. Selan lima korban, seorang saksi juga diperiksa.
“Langsung kita tangani, kita ambil semua keterangan dari para saksi dan yang melapor, sudah dimintai keterangan. Ada enam orang,” Kapolres Tasikmalaya ungkap AKBP Rimsyahtono di Kantornya, Selasa (14/12/2021).
Ia menjelaskan, sementara untuk terlapor atau terduga pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji belum dilakukan pemeriksaan karena Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
“Belum kita sentuh terlapor masih mengumpulkan bukti,” jelas Kapolres Rimsyah.
Menyikapi persoalan sosial ini, MUI Kabupaten Tasikmalaya mengumpulkan ratusan tokoh agama dan masyarakat. selasa pagi. Mereka berembuk untuk mencari solusi dan mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang.
Para ulama meminta agar kasus dugaan pencabulan diusut tuntas. Pelakunya diproses sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
“Kami tentunya menurut kacamata agama pelakunya harus diproses aibnya jangan disampaikan. Sekarang sudah menyebar informasinya tinggal pelakunya diproses hukum,” kata KH. Edeng Za, Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Islamic Center.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Moch Zen menyebut, Pemda langsung bergerak mengantisipasi kejadian asusila. Selain mengupayakan pendampingan korban melalui kpaid, pemerintah daerah sengaja membuat unit pelayanan teknis khusus perempuan dan anak di tujuh wilayah.
“Kami bekerja secara terus menerus melakukan edukasi, pencegahan hingga pendampingan kasus a susila. Kami sudah menyediakan Unit Pelayanan Teknis di tujuh wilayah berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Untuk edukasi dan antisipasi kasus kasus,” tandas Sekda. Ndhie