Pemkot Tasik Belum Tetapkan Lokasi, Iwok Sebut Pembangunan Kantor Damkar Terancam Batal

Pemerhati Kebijakan Irwan atau akrab disapa Iwok | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Kisruh dan ketidakpatistiaan Pembangunan Kantor Damkar Kota Tasikmalaya, mendapat perhatiaan dari Pemerhati Kebijakan Irwan atau akrab disapa Iwok.

Ia menilai bahwa lambatnya pembangunan dikarenakan para Kepala OPD terkait tidak bisa menterjemahkan kebijakan pimpinan (Pj. Walikota).

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menganggarkan 1 miliar untuk Pembangunan Kantor Damkar, yang tertuang dalam DPA Dinas PUTR, namun sampai ini pembangunan molor dilaksanakan.

Hal ini, lanjutnya, memicu keresahan anggota Damkar di Kota Tasikmalaya yang merasa di marjinalkan, “Keresahan anggota Damkar mendapat perhatian dari Plh. Wali Kota, didampingi Asda, Kepala BPKAD, Kepala DPUTR, Kepala DKPP dan Plt. Kepala Bappelitbanda menyambangi Kantor Damkar di Depo Ikan untuk berdialog dengan anggota Damkar,” ujarnya, Jumat (21/06/2024).

Iwok mengapresiasi kunjungan Plh. Wali Kota ke Damkar, namun sangat disayangkan Plh. Walikota dan jajarannya tidak tegas dalam memutuskan pembangunan Kantor Damkar dengan adanya tiga opsi.

“Ketidaktegasan dan kurangnya sinergitas antar OPD dikhawatirkan tidak terlaksananya pembanguan kantor Damkar,” tegasnya.

Ia pun berpendapat bahwa kalau penetapan lokasi pembanguan belum ditetapkan sampai akhir Juni ini, sudah dimungkinkan pembangunan akan batal.

Hal ini, katanya, mengingat proses pengadaan dan pembangunan memerlukan waktu yang cukup panjang, “Kalau kita hitung proses perencanaan 45 hari kalender, proses lelang 45 hari dan proses pembangunan 90 hari kalender, ini jelas waktu tidak akan mencukupi sampai akhir Desember,” tandasnya. Asron

Berita Terkait