Kota, Wartatasik.com – Rabu, 27 Maret 2024. Dilaksanakan Tarawih Bersama dan Tabligh Akbar dalam Rangka Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kota Tasikmalaya yang bertempat di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kora Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Kota Tasikmalaya.
Juga, Kepala Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Para Pimpinan Instansi Vertikal BUMN dan BUMD yang ada di Kota Tasikmalaya, Para Camat se-Kota Tasikmalaya, Para Ketua Ormas Islam Kota Tasikmalaya, Para Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya, Para ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.
Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. menyampaikan bahwa Al-Qur’an tidak hanya diturunkan untuk umat islam melainkan kepada seluruh manusia ciptaan Allah SWT. Ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan secara bertahap oleh Allah bertujuan agar hukum dan aturan yang terkandung di dalamnya dapat diterapkan secara evolutif sesuai kondisi sosio-kultural masyarakat.
“Dengan predikat Kota Santri, Masih banyak hal yang harus diselesaikan bersama-sama diantaranya persoalan pelanggaran terhadap perda nomor 7 tahun 2014 tentang tata nilai kehidupan masyarakat yang religius di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Selain itu, katanya, dalam rangka mewujudkan suasana yang kondusif, aman dan tentram serta menjamin umat muslim agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu dan khidmat selama bulan ramadhan.
“Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 H/2024 M,” tandasnya. Asron