Kota, Wartatasik.com – Bertempat di Gedung Sate Bandung, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya menerima secara langsung Penghargaan Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat Tahun 2023.
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik adalah sebuah keharusan. “Badan publik harus senantiasa merespon setiap kebutuhan serta keluhan masyarakat secara efektif, efisien dan mudah,” ujarnya, Kamis (30/11/2023).
Sementara, Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait terutama Kominfo Kota Tasikmalaya serta Para Perangkat Daerah sehingga Kota Tasikmalaya kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
“Pemerintah Kota Tasikmalaya di Tahun 2021 dan Tahun 2022 juga telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Badan Publik yang Informatif,” imbuhnya.
Penghargaan tersebut katanya, menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat serta menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat.
Tak ketinggalan para Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Unsur Forkopimda Jawa Barat, Para Kepala Daerah dan Instansi Vertikal Penerima Penghargaan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya. Asron