Perjuangkan Nasib Guru Honorer, FHGTK Sambangi DPRD Kab Tasik 

Perjuangkan Nasib Guru Honorer, FHGTK Sambangi DPRD Kab Tasik | Ist

Kabupaten, Wartatasik.com – Untuk memperjuangkan nasib guru honorer, Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependudukan (FHGTK) sambangi gedung Ruangan rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (15/11/2021).

Tanpak hadir Komisi I dan IV DPRD,, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zserta SKPD. Untuk menerima rombongan FHGTK, sekaligus memediasi mereka dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

Ketua FHGTK Kabupaten Tasikmalaya, Tete Suherman mengatakan, bahwa pihaknya membawa tiga poin keluhan. Semua bertalian dengan kebijakan yang mereka nilai tidak pro honorer.

“Pertama, yang paling alot itu, soal formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kelihatannya ada saling lempar kewenangan. Pusat itu melihat data sesuai usulan daerah, daerah malah mengembalikan ke pusat lagi,” terang Tete.

Setelah berdiskusi lebih kurang dua jam, Tete mengaku kedua belah pihak mencapai titik temu. Pemkab Tasikmalaya akan memfasilitasi FHGTK untuk melayangkan surat ke Kemendikbud.

FHGTK dapat menerima tawaran Pemkab Tasikmalaya. Lantarn dengan demikian minimal mereka bisa bertemu dengan perwakilan Pemerintah Pusat, untuk memperoleh informasi secara tepat, akurat dan bisa diterima. Sehingga permasalahan – permasalahan yang ada bisa teratasi.

“Kedua, soal insentif bagi guru honorer. Tadi sudah kita dengar bahwa itu terdampak oleh refocusing dan realokasi anggaran. Insyaallah kita tetap akan meminta kepada pihak Pemda supaya insentif bisa dicairkan,” ungkap Tete.

Sejatinya, persoalan pencairan insentif bagi honorer terjadi juga pada 2020. Tete menyebut, insentif akhirnya cair untuk empat bulan saja. Itupun karena mereka memperjuangkannya pada Juli, sehingga dipenuhi melalui APBD perubahan.

“Untuk 2021 ini belum ada kejelasan. Tadi kami tetap memohon dicairkan, meskipun tadi kami dengar terkena refocusing. Mudah-mudahan yang sudah direfocusing itu bisa difocuskan kembali. Meskipun agak pesimis juga,” terangnya.

“Sangat berharap pak, namun kami lagi berfikir caranya, ya salah satunya memohon bantun PGRI Kab. Tasikmalaya, dan adapun untuk tindakan lain, kami akan secepatnya merumuskan langkah langkah dengan pengrus kami,” tambah Tete.

Persoalan ketiga adalah nasib guru honorer yang sudah lulus passing grade test P3K tetapi tidak mendapat formasi. FHGTK meminta supaya hasil test P3K mereka dapat dipergunakan pada 2022, bila memang formasinya tersedia.

“Harapan kami sih yang sudah lulus passing grade bisa diprioritaskan. Sehingga keberpihakan Pemerintah itu bisa kita rasakan, yaitu untuk mengubah status kami dari honorer menjadi ASN, walaupun PPPK,” pungkas Tete. Ndhie.

Berita Terkait