Kota, Wartatasik.com – Pemkot Tasikmalaya dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang membawahi pelayanan sedot tinja saat ini memiiliki dua unit kendaraan, “Namun jumlah tersebut menurut arahan dari Konsultan Kementerian belumlah cukup, terlebih satu unit kendaran yang ada tangkinya sudah bocor. Bisa dikatakan sudah tidak layak pakai karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat jika kendaraan tersebut tengah mengangkut limbah tinja,” papar Kasi. Sanitasi dan Air Bersih Dinas Perawaskim Wenda Krisnawan kepada Wartatasik.com, Rabu (28/02/2018).
Ia mengatakan dengan kondisi tersebut akan lebih mengganggu lagi, dikarenakan jarak tempuh ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Singkup lumayan jauh hingga 30 kilometer, “Padahal jarak ideal tempuh kendaraan yang layak pun sekitar 15 km, itu berdasarkan arahan dari konsultan kementerian juga,” jelas Wenda.
Bahkan menurutnya lagi, lanjut Ia, Kota Tasikmalaya harus memiliki dua IPLT agar jarak tempuh kendaraan tidak terlalu jauh, “Untuk itu kami mengharapkan kepada pemerintah daerah agar adanya penambahan unit kendaraan, setidaknya menggantikan kendaraan unit yang bocor karena usam termakan usia, tentunya dengan kendaraan yang baik dan layak pakai akan memberikan layanan yang otpimal kepada masyarakat,” pungkasnya. asron