Kota, Wartatasik.com – Rapat Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan dan Perlindungan Usaha Mikro mulai digelar. Panitia Khusus (Pansus) Raperda sudah mulai ekspose terkait hal ini di ruang rapat DPRD komisi II Kota Tasikmalaya.
Nampak hadir Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Dinas UMKM, BAPPELITBANGDA, DPMPTSP, Dinas Kepemudaan Olah Raga Budaya dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Kota Tasikmalaya.
Saat paripurna beberapa hari lalu, Komisi II Fraksi Gerindra H. Murjani, SE.,MM didaulat sebagai Wakil Ketua Pansus yang notebene sesuai dengan bidangnya.
H Murjani mengatakan, lahirnya raperda ini karena kondisi usaha kecil yang memang perlu perhatian khusus, mengingat Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) sebagai pilar kekuatan ekonomi yang bisa mandiri dan tahan goyangan serta waktu dulu ketika terjadi krisis moneter.
“Usaha Mikro harus lebih maju dengan adanya nanti perlindungan hukum perda yang jelas dan semua pemangku kebijakan harus hadir,” ungkapnya, Jumat (28/02/2020).
Menurutnya, Kota Tasikmalaya harus bersyukur lantaran sebagai jalur lintas selatan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Barat sebagai penopang ekonomi nasional. Tentunya kata H Murjani, Kota Tasikmalaya juga sebagai penopang ekonomi Provinsi Jabar, karena letak strategis sebagai kota sentra perdagangan di Priangan Timur.
“Saya yakin raperda ini akan jadi perda sehingga bisa meningkatkan dan membangkitkan ekonomi UMkM yang secara umum ekomoni kelas bawah,” ujarnya.
Dilanjutkan H Murjani, hari ini Pansus sudah mulai memberi contoh agar masyarakat pentingnya memakai, mengkonsumsi produk lokal.
“Jadi tadi rapat makanan kecil yang saya sajikan adalah kue-kue kering hasil produksi teman- teman dari PKH. Harapan besar kita ini akan mendorong penurunan kemiskianan yang masih di 11,6 % dan menciptakan lapangan pekerjaan,” pungkasnya. Blade.