Kab, Wartatasik.com – Pjs Bupati Tasikmalaya Dr. Hening Widiatmoko, MA. membuka kegiatan Workshop Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Tasikmalaya yang diselenggarakan di Operation Room Sekretariat Daerah, Selasa (10/20/2020).
Pjs Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai penyelenggara kegiatan ini.
Pihaknya berharap kegiatan workshop ini bermanfaat bagi Pemda Kab. Tasikmalaya dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2020.
“Pemda Kab. Tasikmalaya telah konsisten melaksanakan amanat pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu dengan menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkap PJS Bupati dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Korwas APD 1 BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat Koswara menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mengembangkan SDM masyarakat desa dalam mengelola keuangan desa serta untuk menilai efektivitas penggunaan dana desa dan mendapat masukan melalui monev ini.
Menutup sambutannya, Pjs Bupati berharap seluruh peserta workshop dapat mengikuti kegiatan ini secara baik dan dapat menyerap berbagai subtansi materi yang disampaikan oleh para narasumber.
“Sehingga yang hadir pada kesempatan ini dapat mentransformasikan bagaimana pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, berdayaguna dan tepat sasaran kepada desa-desa dalam wilayah kecamatan masing-masing,” pungkasnya.
Workshop tersebut turut pula dihadiri Anggota Komite IV DPD RI Asep Hidayat, perwakilan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Suyadi, Kepala KPPN Tasikmalaya Tardin Hidayat, Pimpinan BPKP Edi Mulia, Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya Mohamad Zen.
Selanjutnya, Asisten Pemerintahan Daerah, perwakilan SKPD, para Camat se-Kab. Tasikmalaya, perwakilan Kepala Desa yang hadir secara luring, para Kepala Desa yang hadir secara Daring, perwakilan Tenaga Ahli dan Pendamping Desa, Diskominfo, serta undangan lainnya. Redi.