Kota, Wartatasik.com – DPC PKB Kota Tasikmalaya hari ini telah menyampaikan berkas perbaikan usulan untuk daftar calon sementara bakal calon anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada pileg 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya H. Wahid. Dikatakannya, beberapa bulan ke belakang di bulan Mei tepatnya pihaknya sudah mendaftarkan daftar calon sementara.
“Sesuai dengan jadwal KPUD bahwasanya hari ini adalah hari terakhir berkaitan dengan perbaikan berkas ataupun perubahan berkaitan dengan daftar calon sementara,” ujar Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Komisi III ini kepada Media Online Wartatasik.com, Minggu (09/07/2023).
Alhamdulillah katanya, DPC PKB Kota Tasikmalaya sudah menyampaikan berkas tersebut, “Dan buktinya kami pun sudah menerima berita acara dari KPU berkaitan dengan berkas usulan berkas perbaikan data teman-teman bacaleg,” tambahnya.
Dijelaskannya lagi, berkaitan dengan berkas usulan berkas perbaikan dapat rancangan dengan hal ini tentu sebagai bukti bahwasanya PKB sudah siap untuk menghadapi pileg tahun 2024.
“Dan kita tinggal menunggu, karena berkas tahun ini sudah lengkap serta memenuhi syarat, bukan hanya menurut DPP tapi juga menurut KPU sudah memenuhinya,” katanya.
Pihaknya, lanjut komandan Banser Kota Tasik ini menambahkan, tinggal menunggu pengumuman di bulan Agustus tahun 2023 mendatang berkaitan dengan daftar calon sementara.
“Alhamdulillah tidak ada perubahan yang signifikan berkas usulan yang barusan disampaikan oleh PKB dan sesuai dengan kuota yang ada dari masing-masing dapil itu ada 45 orang calon anggota DPRD Kota Tasikmalaya, termasuk berkaitan dengan kuota perempuan 30% itupun kami memenuhi apa yang ditentukan oleh PKPU,” tandasnya. Asron