Kota, Wartatasik.com – Polemik pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya khususnya mengenai upah pekerja yang masih belum terselesaikan, kini menemui titik terang.
Upaya penyelesaian dilakukan melalui jalan mediasi semua pihak terkait usai adanya tuntutan dari Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota/Kab. Tasikmalaya yang mendirikan tenda di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (21/06/2022).
Ketua LAKRI Kota/Kab. Tasikmalaya, Rino Abdul Jabar bersyukur lantaran gerakannya hari ini sudah mengerucut ke upaya penyelesaian, dna ia pun berharap bisa tuntas secepatnya.
“Itikad baik perusahaan sudah ada. Cuma tinggal soal hitung-hitungan saja karena masih ada perbedaan antara klaim dari pihak pekerja berdasarkan invoice dengan pihak PT. Ini yang akan kita pecahkan. Mudah-mudahan bisa tuntas malam ini,” ucap Rino, usai mediasi.
Ia juga menjelaskan bahwa pendirian tenda di halaman Bale Kota Tasikmalaya sebagai bentuk aksi tuntutan terhadap persoalan yang tengah dihadapinya sekarang ini. Namun, katanya, mengingat sudah ada upaya penyelesaian, sehingga Rino berserta anggota pun langsung membongkarnya.
Sementara itu, Pendamping Pelaksana Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr. Soekardjo, Jares menerangkan bahwa sebetulnya permasalahan yang muncul saat ini disebabkan adanya miskomunikasi.
“Karena sesungguhnya urusan upah pekerja sudah terlaksana dan terbayarkan ketika adanya perjanjian di Polsek meskipun belum sepenuhnya atau masih ada kekurangan, dan hal itu sebagai bentuk konsekuensi para pekerja karena memang kerjanya masih kurang. Bila mana nanti pekerjaannya sudah selesai baru akan kita selesaikan pembayarannya. Intinya, kita datang ke sini merupakan itikad baik dan Insyaallah ini akan kami selesaikan,” tegasnya.
Menanggapi persoalan ini, Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr. Budi Tirmadi mengatakan polemik hari ini sudah menemukan titik terang.
Budi mengatakan, intinya sudah ada pertemuan antara pihak ketiga (kontraktor, red) Poliklinik RSUD dr Soekardjo dengan LAKRI sebagai penerima kuasa dari perwakilan buruh.
“Sudah ada itikad baik dari pihak penyedia kontraktor untuk menyelesaikan kewajiban kaitan dengan upah buruh dan masih ada pertemuan lanjutan, terkait teknis atau itung itungan,” pungkasnya.
Nampak hadir dalam kesempatan itu dari Unsur Pemerintahan, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Wadirum dr RSUD dr Soekardjo, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP dan Kepolisian. Asron.