Kabupaten, Wartatasik.com – Lagi, penyalahgunaan obat kembali menelan korban. Kali ini menimpa remaja inisial DF (17) asal Kp. Cijangkar Desa Pasirhuni Kec. Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Pemuda tersebut mengalami Intoksikasi (Keracunan) akibat overdosis.
Sebagaimana data yang berhasil dihimpun tim wartatasik.com, DF menenggak sebanyak 15 sachet obat batuk merk k*m1x dicampur 10 Grantusif (Sejenis obat batuk) hingga mengakibatkan DF gelisah, sesak nafas, perut kembung nyeri dada dan ulu hati. Meskipun tekanan darah DF normal 110/80 mmhg namun denyut nadinya cepat mencapai 114 x/menit.
“Lokasi kejadian tidak jauh dari kediaman rumah korban, untuk menyelamatkan nyawa DF, pihak keluarga pun langsung melarikannya ke IGD Puskesmas Ciawi pukul 22.30 WIB,” papar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/04/2018).
Menyoal kejadian tersebut, lanjut Ia, pihak Pemerintah diharapkan harus lebih preventif dalam bersikap, selain itu masyarakat pun dituntut harus pro aktif mencegah dan meminimalisir kejadian serupa dengan melaporkan titik lokasi kumpulan anak muda yang dianggap rawan terindikasi terjadinya penyalahgunaan obat, Miras atau Narkoba. Awen