Kota, Wartatasik.com – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., Pimpin Press Release Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan kepada Anak SD Cikalang Kecamatan Tawang Kota yang terjadi Rabu 03 Januari 2024 lalu.
Polsek Tawang bekerjasama dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pelaku jambret inisial DD (30), buruh harian lepas warga Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
“Ya benar, kami berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (jambret, Red). Korbannya adalah bocah SD,” ujarnya
Dijelaskan Kapolres, bahwa tersangka diamankan Senin 29/01/24 lalu, saat berada di Jalan Air Tanjung Kota Tasikmalaya. Saat itu Polisi menggeledah tersangka dan didapati hape korban.
Tersangka ini lanjutnya, adalah residivis kasus serupa dan baru keluar Lapas Tasikmalaya pada Mei 2023, saat melakukan aksinya, pelaku mendatangi korban yang sedang sendirian, kemudian menjambret HP namun korban mempertahankannya dengan mengejar pelaku.
“Sehingga tangan korban dapar memegang tangan pelaku,namun baju kotban tersangkut dimotor pelaku sehingga sempat terseret hingga sejauh 300 meter,” paparnya.
Korban AF (9) tahun yang masih duduk di bangku kelas III SD ini mengalami luka-luka ditubuhnya akibat diseret tersangka yang berusaha kabur.
“Tersangka dapat ditangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV hingga akhirnya didapat identitas pelaku,” tambahnya
Selanjutnya Kapolres menyampaikan himbauan kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan lebih kepada anak anaknya saat beraktifitas diluar rumah,kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,tersangka dikenakan Pencurian dengan Kekerasan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.
Sementara itu, Iman Sulaeman orang tua korban AF mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajarannya
“Terima kasih banyak kepada Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajarannya, Polsek Tawang atas pengungkapan kasus ini, dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku” ucapnya. Red