Kota, Wartatasik.com – Polres Tasikmalaya Kota memberikan bantuan 80 paket sembako dan 400 kilogram beras kepada warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) dan masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan SH SIK MSi bersama sama Polwan menemui langsung warga yang sedang Isoman di rumahnya masing-masing.
“Mudah mudahan dapat meringankan sedikit beban masyarakat yang terkena dampak pandemi covid19. Semoga segera pulih dan bisa beraktifitas seperti biasa lagi,” jelas Kapolres, Senin (12/07/2021).
Ia menjelaskan, baksos ini juga diberikan kepada warga yang terdampak atas kebijakan PPKM Darurat, seperti kusir delman, abang becak dan petugas kebersihan.
Selama ini terang Kapolres, PPKM Darurat bertujuan menekan penyebaran Covid-19 yang selama ini masih tinggi di Kota Tasikmalaya. Tentunya, aturan darurat sampai 20 Juli 2021 ini akan sangat berdampak terhadap kegiatan keseharian masyarakat.
“PPKM Darurat adalah upaya Pemerintah mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Tentu banyak warga yang terdampak dengan kebijakan tersebut, namun Kami tetap mengimbau agar masyarakat bekerjasama dalam menyikapi hal ini,” tandas Kapolres.
Seperti diketahui, PPKM Darurat ini diberlakukan sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, bertujuan membatasi mobilitas masyarakat saat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Kabaglog Kompol Sri Sulityaningsih SH dan beberapa personil Polwan Polres Tasikmalaya Kota yang turut memberikan bantuan kepada warga yang saat ini terkena dampak PPKM Darurat. EQi.