Kota, Wartatasik.com – Berbagai elemen masyarakat mendatangi kantor DPRD kota Tasikmalaya membawa 8 tuntutan yang diajukan terkait para pedagang supaya bisa tetap berjualan di tempat dengan protokol kesehatan, Kamis (22/07/2021).
Perwakilan dari elemen masyarakat Nanang Nurjamil meminta, pemberian sanksi kepada para pedagang supaya didahului dengan surat peringatan dan sanksi maksimal hanya Rp 500 ribu, lalu mengizinkan masyarakat muslim untuk beribadah di Masjid Agung.
Selain itu kata Nanang, pemerintah harus menyalakan kembali lampu PJU yang dimatikan terutama pada titik rawan kecelakaan dan kriminal, bahkan menanggung semua kebutuhan obat masyarakat yang covid selama pelaksanaan isolasi mandiri.
“Harus asa transparansi dan akuntabilitasi anggaran covid kepada masyarakat dan segala bentuk bantuan, agar tepat sasaran serta pekerjaan proyek fisik agar secara maksimal melibatkan pekerja/tukang dan matrial yang ada di daerah setempat,” tegas Kang Jamil sapaan akrabnya.
Ia menilai, hal yang paling krusial adalah sistem delevery dan take away harus disertai dengan kebijakan di lapangan. Pasalnya, aturan tersebut kontradiktif antara penyekatan jalan dengan kebijakan tadi.
“Tapi terbilang hari ini untuk driver ojol akan dibebaskan untuk bisa masuk akses penyekatan PPKM Darurat,” ucap Kang Jamil.
Setelah auden ini, forkompinda dan pimpinan DPRD akan mengadakan rapat secara teknis dan dari beberapa item tadi diharapkan bisa terakomodir bahwa banyak pedagang yang tidak bisa jualan karena penyekatan jalan.
“Nah, tadi pun kami sudah mengusulkan ada 3 zonasi yang menjadi titik perhatian untuk mereka berjualan yaitu zonasi terminal Cilembang, selter Dadaha dan Cihideung relokasi para PKL,” ucapnya.
Harusnya kata Kang Jamil, hari ini Tasikmalaya usik (bergerak, red) karena ada sekitar 4 ribu masa lebih, tapi ini tidak diselenggarakan dulu dan aksi auden ini bisa ditindaklanjuti, tidak hanya diterima saja. Apalagi, Dandim dan Kapolres berjanji untuk rapat secepatnya terkait tindaklanjutnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan menerima aspirasi masyarakat, apalagi kaum bawah yang sangat terdampak.
“Kita bersama sama harusnya bisa menurunkan indikator indikator terkait peningkatan covid dan ini perlu dukungan semua. Saya berharap tanggal 26 bisa dilakukan relaksasi,” ungkapnya.
Itu pun kata Sekda, tergantung daerah masing masing, sebab Pemerintah hanya berupaya untuk mengurangi mobilisasi. Setelah nanti tanggal 25 Juli, akan disiapkan apa saja yang bisa dilonggarkan.
“Sesuai arahan Presiden, keputusan diserahkan kepada daerah dan kita menidaklanjuti arahan Presiden. Kami akan mencoba munculkan kearifan lokal dan akan dibahas bersama,” tandasnya. Suslia.