Kabupaten, Wartatasik.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Penataran Juri tahun 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Bale Panghegar Desa Gombong Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (09/01/2022).
Ketua DPD PPSI Kabupaten Tasikmalaya Andi Lala mengungkapkan, kegiatan penataran juri salah satu agendanya pada tahun 2022.
“Untuk para peserta yang mengikuti Penataran ini, akan diberikan sertifikat dan dinyatakan sebagai juri yang resmi serta mampu meningkatkan kualitas pengajaran pencak silat di padepokan- padepokan,” terang Andi Lala.
Ia menyebutkan, peserta penataran tersebut diikuti dari perwakilan padepokan-padepokan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.Sedangkan untuk materi penataran adalah ADART PPSI, aturan penjurian dan praktek.
“Dan sebagai juri juga harus bisa gerakan Pencak Silat. Ketentuan menjadi juri berusia 40-50 tahun.Tetapi, untuk pengkaderan dan kebutuhan DPD itu tidak ada batasan, sesuai kebutuhan,” ungkap Andi.
Bahkan lanjutnya, PPSI kabupaten Tasikmalaya saat ini belum memiliki juri bersertifikat, sehingga ketika menyelenggaraan event meminta juri dari DPP PPSI pusat.
“Rencananya di tahun ini, akan mengadakan sedikitnya dua kali pelatihan juri dan tindaklanjut untuk angkatan kedua,” jelas Andi.
Tak lupa, dirinya juga mengajak seluruh padepokan dan pencinta seni tradisi pencak silat untuk bergabung di PPSI. Hal itu guna memelihara kesenian pencak silat, khususnya warga Tasikmalaya dan Jawa Barat serta umumnya rakyat Indonesia.
“Kita patut berbangga, sebab hari ini pencak silat sudah diakui dunia melalui pengakuan UNESCO,” tandas Andi. Wan.K.