Kota, Wartatasik.com – Belum lama ini masyarakat Indonesia khususnya Jawa Barat digegerkan dengan aksi pencabulan yang diduga melibatkan tenaga pengajar kembali terjadi yang menimpa sejumlah santriwati di Bandung dan sejumlah pelajar Madrasah Aliyah di Kabupaten Tasikmalaya.
Menanggapi hal tersebut, Bunda Neng Madinah Ruhiat angkat bicara Ia sangat prihatin, disaat masyarakat mulai percaya kepada pesantren, malah ada oknum-oknum yang ingin menghancurkan pesantren.
“Diantaranya kasus yang ada di Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya tentunya ini menjadi PR besar untuk Kementerian Agama agar setiap kegiatan – kegiatan pesantren yang ada di wilayah masing-masing tentu harus tercatat legalitas, komunitas atau lembaga nya,” ujar Neng Madinah, Sabtu (11/12/2021).
Kemudian juga lanjut Bunda, tentunya haru disertai dengan intens-nya pengawasan untuk menghindar hal hal kejadian seperti kemarin.
“Tentu kita ingin juga memberikan perhatian kepada lembaga-lembaga keagamaan, untuk lebih memberikan support, untuk lebih maju dalam pengembangannya maupun dari kurikulum pendidikan yang ada di pesantren-pesantren,” tuturnya.
“Harus ada evaluasi, dari Kemenag atau Kesbangpol apakah lembaga itu benar-benar mndidik para santrinya, jadi harus betul-betul disiplin dalam melaksanakan kurikulum kegiatan keagamaan,” tambahnya.
Jadi, lanjutnya, pihaknya mengharapkan untuk kedepannya pesantren itu harus mempunyai kurikulum, kemudian yang terakhir evalusi izin , atau yang tercatat dari Kesbangpol.
“Soalnya banyak lembaga yang belum tercatat, secara legal hukum baik di notaris maupun Kemenkumham, tetapi juga harus tercatat di Kesbangpol, sehingga bisa mengevalusi setiap lembaga-lembaga yang didirikan oleh masyarakat,” ujarnya lagi.
Agar hal hal yang tidak diinginkan ini tidak terjadi lagi, jadi jelas memang harus diberbagai sudut untuk selalu ada evaluasi dan pengawasan sehingga lembaga berjalan dan kegiatan sesuai dengan kurikulum yang sudah diatur oleh kementerian agama, pendidikan, dan ristek.
“Itu yang kami harapkan sebagai wakil rakyat harus ada pengawasan ada kurikulum yang baku kemudian evaluasi dari Kesbangpol dan kemana ini pembinaan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat,” tandasnya.