Tasikmalaya, Wartatasik.com– Program JKN-KIS telah menjadi program strategis pemerintah yang terbukti memiliki dampak positif bagi pertumbuhan kesejahteraan dan peningkatan akses pelayanan kesehatan masyarakat. Program ini juga merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak fundamental warga negara. Melalui Program JKN-KIS, rakyat Indonesia dapat menikmati pelayanan kesehatan secara adil dan merata sehingga tercipta masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Seorang mahasiswi yang belajar di perguruan tinggi Kota Tasikmalaya bernama Anita Migatayama (21) seorang anak yang terlahir dari seorang anggota TNI yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS pada segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).
Anita menceritakan berdasarkan pengalamannya mengenai pemanfaatan pelayanan BPJS Kesehatan yang saat ini dirasakan sudah baik. Dari awal masuk ke FKTP untuk berobat tidak dipungut biaya sedikitpun. Jika ingin konsultasi dengan dokter pun sama tidak dipungut biaya.
“Salah satu pengalaman saya saat menggunakan BPJS Kesehatan ialah untuk pengobatan mata memang benar-benar ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” cerita Anita, Senin (15/03/2021).
Bukan hanya dirinya yang sempat mendapatkan manfaat dari Program JKN-KIS, anggota keluarganya pun diakui Anita pernah menggunakan kartu kepesertaan JKN-KISnya itu untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Orang tua saya saat menggunakan BPJS Kesehatan biaya pengobatannya benar benar semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan dari mulai awal pendaftaran, hingga pemeriksaan, sampai penyembuhan. Hanya saja memang jalan yang dilalui tidak semulus itu, tetapi bila sudah lolos dalam tahap antrean proses selanjutnya tidak sesulit itu. Menurut saya memang terkesan ribet diawal saja pada tahap tahap setelah itu malah terkesan lancar lancar saja,” ungkap Anita.
Sebagai anak muda yang sadar akan informasi, Anita berharap agar BPJS kesehatan terus melakukan penyebaran informasi kepada seluruh masyarakat tentang Program JKN-KIS hingga manfaat yang bisa diraih masyarakat dari program yang dikelola BPJS Kesehatan. Bukan hanya itu, menurut Anita, masyarakat juga perlu memahami prinsip gotong royong yang diterapkan BPJS Kesehatan untuk bersama-sama saling memabnatu antara satu peserta dengan peserta lainnya dalam hal iuran yang dibayarkan.
“Dengan rutin membayar iuran BPJS yang tarifnya memang tidak terlalu tinggi, ada golongan tingkatan kelas-kelasnya, jadi sosialisasi penting untuk meluruskan persepsi masyarakat yang kenyataannya mereka menganggap memaksa harus membayar padahal kenyataannya tidak seperti itu, justru ketika sudah mengetahui apa itu JKN KIS benar-benar banyak manfatnya. Kita bisa konsultasi dengan dokter, tidak hanya penyembuhan saja tetapi pencegahan bisa dilakukan lewat Program JKN-KIS,” tutup Anita. Redaksi | Jamkesnews