Kab, Wartatasik.com – Desa Manggungjaya Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya akan mempersiapkan proses pemekaran desanya.
Ketua Pemekaran Hen Hen Rohendi mengungkapkan, untuk proges pemekaran sudah hampir 25% lebih dan sekarang sudah rampung. Sementara, untuk langkah pertama masalah kedusunan sudah dilakukan.
“Yang kedua kami lebih intermalisir aset desa dan selanjutnya yang akan di bahas perihal pembagian aset gono goni desa,” ucap Hen Hen, Kamis (17/06/2021).
Ia bersyukur, selama ini pihak panitia dan pemerintahan desa berkoordinasi dengan pihak pemdes kabupaten Tasikmalaya. Sebab, hal ini salah satu program provinsi Jawa Barat.
Masih diutarakan Hen Hen, program provinsi ini, hanya desa Manggungjaya saja yang dijadikan desa pemekaran. Makanya desa ini yang dijadikan projek untuk pemekaran di desa propinsi Jawa Barat.
Untuk jumlah penduduk keseluruhan, Hen Hen mengaku ada perbedaan dari Dinas Kependudukan. Akan tetapi kalau misalkan melihat dari jumlah 3750 KK di desa Manggungjaya itu hampir melampaui dari 3 Ribu dan itu bisa di jadikan satu syarat untuk pemekaran desa.
“Untuk rencana batasan denah untuk pemekaran kantor Desa tersebut mengambil dari mulai batas Jalan raya Rajapolah yang akan meliput desa baru diantaranya Pasngkrahan, Kebonkalapa, Kaum Kulon, Ciberekah, Surangga, Sukajadi, Cibarani sebelah barat dan Panembong,” jelas Hen Hen.
Sedangkan untuk arah desa Manggungjaya antaralain, Panembong bagian timur, Mekarjaya, Cibarani bagian timurnya, Nanjungsari, Margasari, Mekarsari, Sindangrasa, Singdansari, Bojongsari, Cimande, Cibunbun, Pangadegan dan Paniisan,” tambahnya.
Hen Hen menjelaskan, persiapan kantor desa yang baru yang akan direncanakan di area kedusunan Sukajadi yang berbatasan antara kampung Sukajadi dan kampung Ciberekah.
Adapun kata ia, untuk pemberian nama desa yang baru itu baru digodog atau akan dilemparkan kepada masyarakat, barangkali ada warga yang akan memberikan saran atau masukan.
“Akan tetapi panitia sudah memberikan nama, rencananya nama Desa Mekar Kamanggung. Itu ada sisi historisnya di karenakan nama desa itu harus juga memiliki filosofi sejarah,” ungkap Hen Hen.
Menurut para tokoh di desa Manggungjaya, pernah ada karang taruna Kamanggung dan sempat mengalami masa keemasan hingga karang taruna Mekar Kamanggung memunculkan atlit atlit yang profesional.
Akan tetapi tegas Hen Hen, pihaknya tetap akan mengembalikan lagi kepada masyarakat seandainya ada yang memberikan nama lebih baik dan kemungkinan bisa saja itu bisa berubah.
“Kami berharap mudah mudahan dengan adanya pemekaran ini, satu permasalahan yang ada di desa Manggungjaya bisa terpecahkan atau bisa terbantu,” harap Hen Hen.
Pasalnya, dengan jumlah wilayah dan luas wilayah menjadikan suatu ketimpangan baik dalam bidang pelayanan, bantuan dan yang lainnya. Apalagi sekarang mengenai masalah yang paling rentan itu masalah seperti bantuan bansos.
“Mudah mudahan selain dari satu pembenahan dan percepatan pelayanan publik juga berdampak pada pemeratan infrastruktur agar bisa lebih cepat dari sekarang,” pungkasnya. Wan.K.