Kota, Wartatasik.com – Sebanyak 100 orang karyawan kembali demo ke PT Panjunan dan DPRD kota Tasikmalaya guna audiens dengan stakeholder yang kompeten.
Salah satu pendemo Dedi Bram mengatakan, klarifikasi dari perusahaan untuk menyatakan kesanggupan perusahaan atas tuntutan akan dijawab nanti Kamis tanggal 2 Mei 2019 yang sudah disaksikan pihak kepolisian dan dewan.
“Hari sekarang dan besok tidak ada aktivitas Di PT Panjunan, sampai tuntutannya itu dipenuhi,” tegasnya kepada wartatasik.com, Senin 29 April 2019 kemarin.
Klik berita terkait >>> Tadi Pagi, Puluhan Karyawan PT. Panjunan Adukan Nasibnya ke DPRD Kota Tasik
Ditambahkan Dedi, kenapa menuntut hak karyawan baru sekarang? sebab pihaknya baru tahu jika dalam peraturan perusahaan (PP) tenaga kerja ternyata pihak perusahaan banyak bertentangan.
“Kami meminta hak ganti rugi kebelakang, terkait BPJS kesehatan, jaminan hari tua, jaminan pensiun, cuti, kelebihan kerja, lembur dan lain lain,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kota Tasikmalaya Muslim M.Si menuturkan, ada kesepakatan bersama sampai 02 mei, pihak perusahaan sanggup menyelesaikan permasalahan tuntutan karyawan PT Panjunan.
Namun jika pihak pemerhati buruh Muslim mempersilahkan untuj menilainya, “Kalau ada pelanggaran hukum, silahkan laporkan ke jalur hukum, saya tadi diminta memberikan rekomendasi penutupan sementara, tapi saya akan laporkan berikan tembusan ke DPMPTSP maupun ke Disnaker temuan di lapangan PT. Panjunan seperti ini-ini, makannya tolong secepatnya ijin-ijin di fotocopy di kirimkan ke DPRD,” pungkasnya. Blade