Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Yustisi di Depan PKM Pagerageung

Salah seorang warga terkena sanksi sosial | Ist

Kab, Wartatasik.com – Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, Kapolsek Pagerageung bersama Koramil 1206/Pagerageung gelar giat Ops Yustisi Pencegahan Disiplin Protokol Kesehatan, Kamis (17/09/2020).

Kapolsek Pagerageung IPTU Nandang R,SH mengungkapkan, untuk giat Yustisi ini pada intinya pendisiplinan memakai masker agar masyarakat menjadikan suatu kebiasaan baru untuk memutus mata rantai sebagai pencegah Covid 19.

Lanjut IPTU Nandang, puluhan kendaraan terkena razia diantaranya 40 roda empat, 30 roda dua dan 1 unit bus. “Kami memberikan sanksi yang tidak mengunakan masker dengan beberapa opsi yaitu sanksi sosial, fisik sekaligus pembagian 300 masker,” ungkap IPTU Nandang.

Ia berharap dan terus mengimbau kepada seluruh warga ataupun pengendara agar selalu menjaga protokol kesehatan untuk memutus matarantai Covid 19.

“Kami minta warga dan pengendara terus menjaga 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” tandasnya.

Ikut hadir dalam giat Yustisi tersebur Polri, TNI,Satpol PP, Dinas Perhubungan Kab Tasikmalaya, Dinas Kesehatan dan Instansi lainnya. Wan.K

 

Berita Terkait