Kab, Wartatasik.com – Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kec Sukaresik Kab Tasikmalaya berlangsung di Gedung Da’wah Islamiyah (GDI) Kecamatan Sukaresik, Senin (16/11/2020).
Kapolsek Sukaresik, IPTU Asep Saefullah SH.mengungkapkan, pengambilan sumpah dan pelantikan PTPS) ini dilaksanakan dua sesi sesuai instruksi Bawaslu Kabupaten dalam menjaga Protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Sesi pertama pelantikan PTPS sebanyak 41 orang dari 4 desa diantaranya Margamulya : 10 orang, Sukaresik 9 orang, Cipondok 14 orang dan Desa Banjarsari 8 orang,” ungkap Kapolsek.
Adapun susunan acara dalam acara kegiatan tersebut yakni pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, pembacaan keputusan ketua Panwaslu kecamatan oleh ketua Panwascam, lalu terakhir pengambilan sumpah/janji jabatan oleh ketua panwascam.
Selanjutnya, pembacaan pakta Integritas oleh perwakilan PTPS, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah /janji jabatan dan pakta integritas, kata kata pelantikan oleh ketua panwascam, sambutan, do’a serta tutup.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Pagerageung Kapten Infantri Heri Sapari, Ketua Panwas Kec. Sukaresik Amar Ma’ruf,SIP, Ketua PPK Kec. Sukaresik, Bpk. Dudu Abdullah, S Pdi, Anggota dan Sekertariat Panwas., PTPS. Wan.K.