Kota, Wartatasik.com – Puluhan ketua RT dan RW periode 2021-2023 di kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya usai dilantik dan dikukuhkan, Jumat (26/03/2021).
“Ada 15 RW dan 59 RT yang dilantik. Saya harap, mereka bisa bekerja dengan ikhlas, melanjutkan tugas dari kepemimpinan sebelumnya,” ucap Lurah Bantarsari Wawan diruang kerjanya.
Ia ingin, RT dan RW menjadi kepanjangan tangan kelurahan dalam rangka mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat, terutama dalam masa pandemi Covid 19.
“Ya, apalagi wilayah Bantarsari sudah zona merah. Bahkan, dalam satu RW ada 10 orang yang terpapar Corona,” jelasnya.
Wawan meminta peran aktif RT dan RW dalam mengahadapi pandemi ini, untuk terus mengimbau warganya untuk terus konsisten menerapkan protokol kesehatan.
“Jika ditemukan ada yang terpapar, segera laporkan ke tim gugus tugas kelurahan, guna secepatnya ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Terkait pemekaran RW 16 di Perum Bahtera, Wawan mengaku sudah memberikan surat keputusan. Namun belum ada keputusan resmi dari Pemkot Tasikmalaya.
“Terbentur peraturan KPU, jangan ada dulu pemekaran sebelum pemilihan umum selesai, karena menyangkut data data. Saat ini belum dicabut aturan tersebut. Kami tak gegabah, sebab harus dipikirkan juga insentifnya,” tandas Wawan. Asrahi.