Kab, Wartatasik.com – Forum Masyarakat Penyelamat Demokrasi (FMPD) Kabupaten Tasikmalaya untuk kesekian kalinya melakukan demontrasi ke Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya pada hari, Selasa (12/01/2021).
FMPD sendiri merupakan gabungan organisasi diantaranya Ormas GMBI, Gaza Indonesia, Pemuda Pancasila, BBC, FKPPI, Ormas Brigez, Japati, Relawan Wani dan Perwanitas.
Demontrasi tersebut menuntut ketegasan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk mengeluarkan surat penetapan atas Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu, juga menuntut Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang disampaikan secara resmi atas dikeluarkannya surat tindak lanjut rekomendasi Bawaslu adalah keputusan Tata Usaha Negara.
Saat meninjau ruangan KPU Kabupaten Tasikmalaya, tidak ada satu orang pun yang ada, baik dari staf, sekretaris dan komisionernya. Semua tidak ada di tempat.
Korlap Aksi, Dadi Abidarda menduga ada konspirasi antara petahana dengan penyelenggara pemilu, sehingga ketika FMPD demo kantor KPU malah kosong.
“Berarti ini ada faktor kesengajaan, dan ini harus di pertanggung jawabkan baik oleh ASN ataupun pihak penegak-penegak hukum dalam hal ini,” terangnya.
Dadi menilai, kalau sekarang ini ada kesengajaan berarti pihak Kepolisian sebagai Penegak Hukum telah melakukan pembiaran terhadap kesewenangan yang dilakukan oleh pihak ASN yang semestinya hari ini mereka bekerja.
“Akan tetapi saat aksi mereka tidak ada di tempat tanpa ada kejelasan apapun dari pihak KPU,” pungkasnya.
Usut punya usut, ada kabar akun WhatsApp salah satu Komisioner KPU yang berkomentar di grup PPK Pilkada 2020. Ia menuliskan sekitar jam 16.36 Wib “Nyumput heula di Sukaraja, di demo wae”.
Cuitan orang KPU tersebut menjadi viral di media sosial. Hal ini menjadi perdebatan di akun media sosial yang seharusnya mereka ada di lokasi menangapi demo tersebut, akan tetapi malah asik komenan di grup. Ndhie.