Bandung, Wartatasik.com – Jum’at, 17 Mei 2024 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan Hasil LHP BPK, Pemerintah Kota Tasikmalaya menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 (delapan) kalinya secara berturut-turut yang diserahkan oleh BPK RI. LHP ini diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E.
Turut mendampingi Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim SH. M.Si, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Dr. Drs. H. Ivan Dicksan, M.Si Kepala BPKAD, Inspektur Kota Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.
Pj. Wali Kota Tasikmalaya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Tasikmalaya dan segenap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya atas kinerja dan kolaborasinya sehingga Kota Tasikmalaya dapat mempertahankan opini WTP.
“Saya berharap untuk kedepannya Kota Tasikmalaya dapat lebih baik lagi dengan terus meningkatkan kolaborasi sehingga dapat mempertahankan Opini WTP,” ujarnya.
Melalui pencapaian WTP ini, lanjutnya, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan terutama keuangan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran untuk penyelenggaraan pembangunan.
“Karena WTP ini bukan hanya sekedar tujuan dari pengelolaan keuangan melainkan harus menjadi motivasi dalam pengelolaan keuangan daerah dan dapat memberikan manfaat sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kota Tasikmalaya sesuai dengan Indikator Kinerja Utama,” tandasnya. Asron