Ciamis, Wartatasik.com – Sekitar 381 kelompok penerima manfaat (KPM) warga Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis terima bantuan program BSB (Bantuan Sosial Beras untuk Eksisting.
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Cihaurbeuti Elin Carlih mengatakan, program ini menindaklanjuti kebijakan perluasan pengaman dampak Covid 19 melalui pelaksanaan jaring pengaman sosial bantuan sosial (KPM PKH).
“Persatu KPM menerima 15 kg beras tiap bulan dengan kualitas medium, bukan premium karena ini langsung dari Kemensos RI,” ungkap Elin.
Tetapi lanjutnya, karena di bulan Agustus sudah terlewat, di bulan September ini pembagian di dua bulankan sekaligus, sehingga tiap KPM menerima 30 kg beras.
“Program ini baru berjalan di bulan Agustus sampai Oktober, dengan tujuan memenuhi kebutuhan di masa Covid 19. Adapun, untuk non PKH sebesar Rp 500 ribu per KPM, itu masih program dari PKH Eksisting atau perluasan,” pungkasnya. Wan.K