Kota, Wartatasik.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Tasikmalaya buka resmi acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2019 dengan tema “Meningkatkan Efektivitas Pengawasan dan Budaya Integritas Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih” di Aula Bale Kota, Rabu (26/02/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyampaikan informasi hasil pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang dilaksanakan oleh Inspektorat di wilayah Kota Tasikmalaya.
Selain itu, juga untuk tersosialisasikannya kebijakan pengawasan untuk pelaksanaan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik dan akselerasi penyelesaian tindak lanjut atas temuan APIP dan BPK RI.
Wawali Kota Tasikmalaya M Yusuf dalam arahannya menyampaikan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, penugasan kepada Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya diarahkan pada pelaksanaan pengawasan yang bersifat mandatory, peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan Kota Tasikmalaya.
“Lalu peningkatan daya dukung atas penyelenggaraan manajemen resiko, peningkatan upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pelaksanaan transformasi pengawasan,” ucapnya
Dijelaskan Wawali, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), menyatakan bahwa pengawasan intern dilaksanakan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya.
“Dan pengawasan intern itu dilaksanakan oleh APIP, untuk Kota Tasikmalaya dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya,” pungkas M Yusuf.
Turut hadir dalam acara Larwasda tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan Hasannudin beserta perwakilan OPD. Redaksi.