Kota, Wartatasik.com – Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota amankan 10 pemuda dan 10 sepeda motor pelaku balapan liar di Jalan Letjen Mashudi Kecamatan Tamansari, Rabu (25/05/2022) malam.
Saat dikonfirmasi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Katim 2 Maung Galunggung IPDA Aziz Kartaji mengatakan, saat Patroli KRYD tadi malam pihaknya berhasil membubarkan balapan liar di Jalan Letjen Mashudi.
“Tadi malam kami amankan 10 pemuda dan 10 motor yang balapan liar,” ujar IPDA Aziz saat ditemui Kamis (26/05/2022) pagi.
Ia menjelaskan, bahwa menjelang tengah malam masuk laporan dari masyarakat ada puluhan sepeda motor akan balapan liar dan berkumpul di depan Rumah Makan Sambel Hejo Jalan Letjen Mashudi.
“Saat kami datangi sebagian sepeda motor melarikan diri, kemudian dilakukan pengejaran, dan bisa kami amankan beberapa pelaku balap liar di daerah Gobras,” terangnya.
“Para pelaku balap liar dan barang bukti sepeda motornya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah IPDA Aziz.
Kegiatan Patroli dilaksanakan sebagai upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam rangka cipta kondisi dan menjaga Kondusifitas Kamtibmas.
“Jelang Operasi Libas di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya kota dengan sasaran Curas, Curat dan Curanmor atau C3, Penyakit Masyarakat serta Kelompok berandalan bermotor,” tandasnya. EQi