Kota, Wartatasik.com – Warga Cilamajang Kecamatan Kawalu menuntut kompensasi dari pemerintah Kota Tasikmalaya atas berdirinya Rumah Sakit Dewi Sartika.
Masyarakat setempat menuntut pemberdayaan tenaga kerja dengan keberadaan fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Cilamajang tersebut.
RS Dewi Sartika sudah berdiri dan direncanakan beroperasi dalam waktu dekat. Meskipun demikian, Dinas Kesehatan sebagai OPD penanggung jawab diminta untuk berurusan dulu dengan warga setempat.
Pada Hari Minggu kemarin (08/09/2024) warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cilamajang (Formaci) gelar musyawarah membahas keberadaan rumah sakit tersebut. Mereka sepakat keberadaannya harus bisa memberikan kemanfaatan untuk warga di samping pelayanan kesehatan.
Koordinator dari Formaci, Fikri Dikriansyah mengatakan bahwa lahan yang digunakan pembangunan rumah sakit tersebut sebelumnya merupakan hasil swadaya mas. Hal itu ketika statusnya masih Kabupaten Tasikmalaya, di mana lahan itu merupakan tanah carik desa.
“Dulunya tanah carik desa, tapi sudah dibeli hasil patungan warga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Cilamajang,” ucapnya kepada kepada crew Wartatasik.com, Rabu (11/09/2024).
Pasca pemekaran, lahan carik tersebut secara otomatis menjadi aset Pemkot Tasikmalaya. Namun hal itu tetap mendukung kesejahteraan warga karena berbentuk sawah dan dikelola oleh masyarakat.
Ketika lahan tersebut dijadikan rumah sakit, tentunya kemanfaatan untuk warga secara langsung menjadi hilang. Maka dari itu warga mengambil langkah untuk menuntut Dinkes bisa tetap memberdayakan masyarakat sekitar untuk operasional rumah sakit.
“Kami tidak menuntut soal lahannya, tapi kami ingin warga setempat bisa diserap untuk tenaga kerja di RS tersebut,” katanya.
Pihaknya pun berencana melakukan audiensi baik melalui DPRD atau ke Dinas Kesehatan langsung. Untuk menyampaikan aspirasi tersebut dengan harapan bisa dipenuhi.
Sementara itu, Ketua LPM Cilamajang Muhammad Haikal menekankan agar lahan tersebut tidak di dapat gratis melainkan hasil membeli warga dan juga wakaf dari para pendahulu kita terutama dari H. Zaenal Abidin sebagai Kuwu pada waktu itu.
“Beliau lah yang mewakafkan sebagian besar lahannya menjadi carik Kelurahan Cilamajang yang sekarang menjadi RS Dewi Sartika. Saya selaku perwakilan masyarakat menuntut juga agar nama rumah sakit Dewi Sartika itu di ganti oleh nama beliau sebagai tanda penghormatan dan jasa jasa nya terhadap pembangunan rumah sakit ini,” pungkasnya. MF.